CARA BUAT PASPOR ONLINE DI MEDAN 2020
CARA BUAT PASPOR ONLINE DI
MEDAN
Hai semuanya, gak
terasa yah.. uda hampir setahun kita rebahan/WFH. Udah cukup bosanlah yah di
rumah aja. Sadar gaa, kalau pandemik ini banyak ngerubah rutinitas kita, apa
lagi untuk kita-kita yang hobi travelling. Semua berubah …Tapi tenang aja,
badai pasti berlalu dan pasti ada pelangi sehabis hujan kok ( haha, Tarikk
sist..semongko!!).
Daripada kita pusing mikirin kapan pandemic berlalu, lebih baik kita siap-siap aja untuk menyambut hari yang baru. Ini kesempatan kita untuk berbenah dan ambil perlengkapan untuk next trip. Untuk kalian yang mau balas dendam sama pandemic ini dan mau travel ke luar negeri, eittss..jangan lupa yah, uda ada paspor belum? Paspor itu penting banget teman-teman, ibarat kalau mau nonton bioskop harus ada karcisnya, begitu juga kalau kita mau masuk ke Negara lain harus ada karcis berupa paspor. Paspor itu berguna sebagai tanda pengenal kita. Nah…Kalau belum ada, yuk langsung di buat.
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Medan.
1. Mengunduh Aplikasi
Langkah pertama yang
harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor
Online. Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly
Store atau AppStore di smartphone. Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti
tahapan-tahapan berikutnya. Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode
booking atau barcode. Cara ini tidak jauh berbeda dengan membuat paspor baru
melalui website resmi kantor imigrasi.
2. Lakukan Pendaftaran
Setelah membuka
aplikasi, klik Masuk pada halaman pertama. Kemudian lanjut mengisi data diri
secara lengkap, ada username, password, mengisi nama, NIK, nomor HP, email, dan
alamat lengkap.
3. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah semua data
terisi lengkap, Anda telah memiliki akun di aplikasi Antrian Paspor untuk
membuat jadwal antrian dan memilih kantor imigrasi terdekat dengan Anda untuk
membuat paspor.
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Setiap kantor imigrasi memiliki batas kuota harian, yang bila penuh harus berganti ke kantor terdekat lainnya. Untuk itu anda dituntut untuk sigap saat nomor antrian telah tersedia. Juga teliti kembali dan pastikan bahwa waktu serta lokasinya sudah sesuai dengan yang Anda pilih.
Adapun persyaratan doumen yang harus
kalian bawa ialah
·
Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili
atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada
Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor Imigrasi setempat
dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
yang terdiri atas :
o
kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau
surat keterangan pindah keluar negeri,
o
kartu keluarga,
o
akta kelahiran, akta perkawinan atau buku
nikah, ijazah, atau surat baptis,
o
surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang
asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau
penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan,
o
surat penetapan ganti nama dari pejabat yang
berwenang bagi yang telah mengganti nama
o
Dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana
dimaksud pada poin 1 huruf c harus dokumen yang memuat :
o
nama,
o
tanggal lahir,
o
tempat lahir, dan
o
nama orang tua
o
Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada
poin 1 huruf c tidak memuat data sebagaimana dimaksud pada poin 2, permohonan
dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang
4. Pengecekan dokumen oleh petugas
Setelah menunjukkan
kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan
dokumen yang dibawa. Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan
paspor. Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan
wawancara.
Tenang saja
teman-teman, wawancara disini gak kayak wawancara kerja kok. Cuma ditanya
alasan dan tujuan membuat paspor. So, jangan langsung deg-degan yah.
Ohh iyah, ingat kalau
kalian wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna
putih pada saat foto yah dan usahakan latihan di depan kaca (hehe…) supaya
entar gak nyesal kayak aku karena bayangin aja klu kita travel ke luar negeri
terus pihak imigrasi ngecek muka butek kita pas masuk Negara mereka. Hihi…
5. Dapat kode pembayaran
Selesai melakukan
proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat
tanda terima beserta kode pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7
hari setelah proses wawancara. pembayaran dapat melalui Bank BNI atau ATM,
sebesar Rp 355.000 dan Rp 5.000 sebagai biaya admin. Simpanlah bukti pembayaran
paspor tersebut.
6. Pengambilan paspor
Anda cukup kembali ke
kantor imigrasi lagi setelah 3 atau 4 hari kerja, serta pastikan datang
langsung sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan. Perlu diketahui,
kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor
dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah. Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
Setelah Paspor sudah ditangan kamu, siap digunakan untuk meluncur ke luar negeri. Ingat untuk selalu mengecek kelengkapan dokumen saat pembuatan paspor yah. Jika kalian memiliki kendala dan pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas imigrasi. Karena malu bertanya bisa muter-muter.. hehe….Selamat mengurus paspor!
DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI SUMATERA UTARA
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
Alamat : Jl. Binjai Km. 6,2 No. 268 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 8452112
Fax.
(061) 8455941
Alamat : Jl. Mangkubumi No. 2 Medan, Sumatera Utara
Telepon : (061) 4533117
Fax.
(061) 4558488
3. Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 435 Sibolga, Sumatera
Utara
Telepon : (0631) 22929
Fax.
(0361) 21714
4. Kantor Imigrasi Kelas II Pemantang Siantar
Alamat : Jl. Raya Medan Km. 11,5 Pematang Siantar,
Sumatera Utara
Telepon
: (0622) 465018, 465014 Fax. (0622) 465015
5. Kantor Imigrasi Kelas II Belawan
Alamat : Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan 20412
Telepon : (061) 6941008
Fax.
(061) 6941754
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Km. 4,5 Tanjung Balai
Asahan, Sumatera Utara
Telepon : (0623) 92220, 92078
Fax.
(0623) 92078
Komentar
Posting Komentar