Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2020
Syarat
Perpanjang Paspor yang Sudah Mati
Selain
bertanya tentang pembuatan papor secara online dan memperpanjangnya, Banyak
juga yang bertanya tentang “apakah kita bisa memperpanjang paspor yang sudah
lama mati?” atau pertanyaan lainnya seperti, “Haruskah paspor yang sudah lama
mati diganti dengan yang baru?”
Paspor
yang sudah lama mati pada nyatanya masih dapat diperpanjang di kantor imigrasi
terdekat lho, meskipun jangka waktu paspor expired tersebut sudah lebih dari 5
tahun mati. Syarat perpanjang paspor expired tidak berbeda jauh dengan syarat
perpanjang paspor yang baru saja expired di tahun ke 5 pembuatannya kok.
ini adalah rinciannya syarat untuk memperpanjang paspor yang sudah mati:
ü Fotokopi KTP
ü Fotokopi Kartu Keluarga
ü Akte Nikah (jika ada)
ü Buku Nikah (jika ada)
ü Paspor lama
ü Materai 6000
Ingat,
bawa semua dokumen di atas bersama dengan dokumen aslinya, ya. Alasannya untuk
meminimalisir kemungkinan petugas menanyakan kelengkapan dokumen asli tersebut.
Soalnya, ketidaklengkapan dokumen dapat menghambat proses perpanjangan dan
pastinya akan membuat kamu rugi waktu karena sudah mengantri lama.
Apabila
semua syarat perpanjang paspor yang sudah mati telah lengkap, maka kamu akan
melakukan proses wawancara dan juga sesi foto. Selama kamu belum mendaftar
ulang untuk pembuatan paspor baru, proses akan berjalan dengan lancar.
Sedangkan paspor yang telah diperpanjang dapat diambil 3 hari kemudian selama
hari kerja.
Di
era teknologi sekarang semuanya menjadi gampang gengs. So, tunggu apalagi… kamu
udah bisa booking Tiket nih sekarang…!!
Komentar
Posting Komentar