Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati 2020

 

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati

 

Selain bertanya tentang pembuatan papor secara online dan memperpanjangnya, Banyak juga yang bertanya tentang “apakah kita bisa memperpanjang paspor yang sudah lama mati?” atau pertanyaan lainnya seperti, “Haruskah paspor yang sudah lama mati diganti dengan yang baru?”

 

Paspor yang sudah lama mati pada nyatanya masih dapat diperpanjang di kantor imigrasi terdekat lho, meskipun jangka waktu paspor expired tersebut sudah lebih dari 5 tahun mati. Syarat perpanjang paspor expired tidak berbeda jauh dengan syarat perpanjang paspor yang baru saja expired di tahun ke 5 pembuatannya kok.


ini adalah rinciannya syarat untuk memperpanjang paspor yang sudah mati:

        ü  Fotokopi KTP

        ü  Fotokopi Kartu Keluarga

        ü  Akte Nikah (jika ada)

        ü  Buku Nikah (jika ada)

        ü  Paspor lama

        ü  Materai 6000

Ingat, bawa semua dokumen di atas bersama dengan dokumen aslinya, ya. Alasannya untuk meminimalisir kemungkinan petugas menanyakan kelengkapan dokumen asli tersebut. Soalnya, ketidaklengkapan dokumen dapat menghambat proses perpanjangan dan pastinya akan membuat kamu rugi waktu karena sudah mengantri lama.

 

Apabila semua syarat perpanjang paspor yang sudah mati telah lengkap, maka kamu akan melakukan proses wawancara dan juga sesi foto. Selama kamu belum mendaftar ulang untuk pembuatan paspor baru, proses akan berjalan dengan lancar. Sedangkan paspor yang telah diperpanjang dapat diambil 3 hari kemudian selama hari kerja.

 

Di era teknologi sekarang semuanya menjadi gampang gengs. So, tunggu apalagi… kamu udah bisa booking Tiket nih sekarang…!!

 

Komentar